![]() |
Panduan Pelayanan Keperawatan Gawat Darurat pada Masa COVID 19 HIPGABI |
Coronavirus-19 (COVID-19) telah dinyatakan sebagai pandemi dunia oleh WHO (WHO,2020). Coronavirus adalah zoonosis atau virus yang ditularkan antara hewan dan manusia. Virus dan penyakit ini diketahui berawal di kota Wuhan, Cina sejak Desember 2019. Per tanggal 21 April 2020, di Indonesia terdapat 6760 kasus terkonfrmasi, 5423 dalam perawatan, 747 pasien sembuh dan 590 orang meningal dunia
Dalam rangka penanganan cepat COVID-19 diperlukan Panduan Pelayanan Keperawatan Gawat Darurat Pada Masa Covid 19. Pedoman ini diharapkan dapat memberikan arahan kepada pelaksana teknis lapangan Keperawatan Gawat Darurat pada kasus COVID-19. Pedoman ini dibuat berdasarkan pada Kemkes RI, WHO, CDC serta jurnal dan artikel terbaru yang tim dapatkan. Pedoman ini tentu masih banyak kekurangan dan kami mengharapkan masukan dari pembaca sekalian.
Download Panduan Pelayanan Keperawatan Gawat Darurat Pada Masa COVID-19 HIPGABI
Terimakasih byk
BalasHapusterima kasih banyak, sangat membantu sekali.
BalasHapusterima kasih banyak, sangat dibutuhkan di pelayanan
BalasHapusterimakasih banyak suskses HIPGABI
BalasHapus